Pengembangan Kompetensi Diri guru menurut Perdirjen GTK Nomor 2626 Tahun 2023 ada empat kompetensi:
A. Kompetensi Pedagogik.
B. Kompetensi Profesional.
C. Kompetensi Kepribadian.
d. Kompetensi Sosial.
A. Indikator Kompetensi Pedagogok adalah: Mengelola Pembelajaran untuk mencapai Tujuan Pembelajaran. Dengan kata lain seorang guru dalam mencapai Tujuan Pembelajaran mestinya mampu menggunakan Strategi Mengajar ataupun penggunaan Metode yang tepat. Alternatif Topik Diskusi secara Offline untuk Pengembangan Kompetensi Pedagogik ini antara lain:
- Pembelajaran Berdiferensiasi, atau Pembelajaran Berdiferensiasi yang diintegrasikan. Misalnya diintegrasikan dengan Literasi, Numerasi, KSE, dll.
- Metode Pembelajaran Problem Based Learning, Project Learning, Inquiry Learning, dan Discovery Learning.
- Metode Coaching, Training, Mentoring, Facilitating, dan Consulting.
- Pembelajaran Deep Learning
B. Indikator Kompetensi Profesional adalah: Kemampuan menguasai materi esensial secara luas dan mendalam untuk menetapkan TP dan pengorganisasian konten pembelajaran. Penguasaa Materi sesuai bidang studi dibuktikan mampu & memiliki:
- Analaisa CP
- Tujuan Pembelajaran
- Alur tujuan Pembelajaran
- Rencana Pembelajaran & Asesment
C. Indikator Kompetensi Kepribadian adalah: Kemampuan Melakukan refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik yg beraklak mulia, arif, berwibawa dan teladan. Guru mampu :
- Membuat Refleksi dengan metode STARS (Situasi, Tujuan, Aksi, Hasil, simpulan saran)
- Pengembangan Karakter /Character Building melalui pembelajaran Softskill ( Softskil for Educator)
D. Indikator Kompetensi Sosial adalah: Kemampuan Melakukan komunikasi dan interaksi efektif dalam berkolaborasi dan mengembangkan diri dalam organisasi profesi. Alternatif topik materi yang dipelajari antara lain;
- Mainfullnes Learning untuk Guru dan Siswa
- Softskill The Ways Of Thinking ( decicion making, resilence, building positive relationship)
TERTARIK UNTUK MENGEMBANGKAN DIRI? KLIK DISINI