Bukti Kinerja yang diukur:
5. Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Dokumen Wajib: RKT – ERKAS – Modul Ajar
Dokumen pendukung:
1. Dokumentasi Workshop
2. Video kegiatan refleksi
3. Video tiktok
4. Grafik Hasil Belajar PD
5. Dokumentasi supervisi akademik
6. Dokumentasi Rapat Evaluasi Berkala
7. Program pengembangan profesioanl
-
Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.
Dokumen Wajib: RKT – ERKAS – KSP – Kalender Akademik
Dokumen pendukung:
1. Dokumen penyusunan visi dan misi
2. Dokumen pertemuan dengan orang tua/wali
3. Data hasil Analisa Rapor pendidikan
4. Dokumen kerjasama dengan pihak lain
-
Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.
Dokumen Wajib: RKT – ERKAS
Dokumen pendukung:
1. Dokumen penyusunan anggaran bersama komite sekolah
2. Papan/baner publikasi
-
Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Dokumen Wajib: RKT – ERKAS
Dokumen pendukung:
1. Analisis kebutuhan pembelajaran
2. Jurnal penggunaan sarpras
3. Mou dengan rekanan
4. Daftar pemeliharaan sarpras
5. Kartu inventaris ruang (KIR)
Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.